BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dalam rangka menciptakan SDM Aparatur yang mumpuni akan kemananan pangan yang baik serta menjaga produk pangan dengan level hygienitas yang memenuhi standar, Pusbindiklat SDM Aparatur Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atas usulan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung menggelar Pelatihan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) kepada Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP) di Babel.
Peserta sendiri terdiri dari 28 PFPP, 25 orang diantara Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag se-Bangka Belitung dan 2 lainnya merupakan Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag dari Kota Tanjung Balai dan 1 orang dari Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin pada Senin (04/11/2024) di Hotel Novotel Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Tarmin menjelaskan kunci utama HACCP adalah antisipasi terhadap adanya bahan bahaya dalam suatu produk olahan pangan dengan melakukan identifikasi pada titik-titik kritis pengawasan yang lebih mengutamakan kepada tindakan pencegahan dari pada mengandalkan pengujian produk.
“Selain itu, sistem HACCP juga sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan, baik yang berskala kecil maupun yang berskala menengah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, HACCP juga merupakan suatu pedoman bagi industri pangan terkait bagaimana cara berproduksi pangan yang baik dengan mengedepankan rancangan yang meminimumkan resiko bahaya keamanan pangan bagi setiap produk pangan.












