BANGKA BELITUNG BERITA BAIK – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyatakan menerima dan siap mengawal usulan peningkatan infrastruktur yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah pemaparan yang disampaikan langsung kepada jajaran Kementerian PUPR, Rabu (17/12/2025).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, menerima paparan awal terkait kondisi eksisting infrastruktur Kota Pangkalpinang, sekaligus sejumlah kebutuhan prioritas yang dinilai mendesak untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Menindaklanjuti pemaparan tersebut, Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsipnya kami menerima usulan yang disampaikan. Namun tentu harus dilengkapi dengan persyaratan sesuai regulasi. Jika itu sudah dipenuhi, usulan akan kami kawal dalam mekanisme pembahasan APBN 2026,” kata Roy Rizali Anwar.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengatakan pemaparan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya aktif pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pembangunan kota mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk mendorong kemajuan Kota Pangkalpinang. Kami berkomitmen menjalankan amanat RPJMN dan memastikan program pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Saparudin.
Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin ini menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar penyampaian usulan, melainkan bagian dari proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.












