BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyikapi pernyataan ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) soal polemik rencana penambangan PT Timah Tbk di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pernyataan ketua IKT Riki Febriansyah, dirinya menuding anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga berbicara tanpa berpijak dengan aturan yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi yang mana notabene dibuat oleh lembaga legislatif itu sendiri.
Didit Srigusjaya memaklumi keresahan karyawan PT Timah Tbk melalui ketua IKT Riki Febriansyah soal dinamika rencana penambangan PT Timah Tbk di Batu Beriga.
“DPRD Bangka Belitung tetap menjaga eksistensi PT Timah Tbk. Kita semua tau PT Timah Tbk memiliki kontribusi yang sangat besar dalam menggerakan ekonomi Bangka Belitung, bahkan pembangunan melalui sumbangan pemasukan untuk negara,” ucap Didit.
Namun untuk dinamika di Batu Beriga, pihaknya sebagai lembaga legislatif tetap harus mendengarkan semua pihak, karena warga Desa Beriga merupakan warga Bangka Belitung yang punya hak menyampaikan aspirasi, termasuk penolakan.
“Warga Beriga ini sudah turun temurun jadi nelayan, mereka punya hak juga menyampaikan aspirasi karena disitu tempat mereka menyambung hidup keluarga. Bahkan sudah dari nenek moyang mereka,” sebut Didit.
Sehingga kata Didit, menjadi hal yang wajar jika keresahan warga Beriga juga harus diakomodir oleh DPRD Babel.
Apa lagi ada surat resmi permintaan audiensi oleh perwakilan warga melalui Kepala Desa Batu Beriga ke DPRD. Sehingga wajib diterima dan ditindaklanjuti.
“Jadi pernyataan ketua IKT soal merasa dibenturkan masyarakat dengan PT Timah Tbk harus diluruskan. Saya jurstru yang bertanya apakah pihak PT Timah Tbk tahu bahwa 80 persen lebih masyarakat Desa Beriga menolak aktivitas penambangan di wilayah tersebut,” sebutnya.
Didit menegaskan, jangan sampai membuat kesan seolah-olah DPRD mengadu domba antara masyarakat dan PT Timah Tbk seperti yang dilontarkan oleh ketua IKT Riki Febriansyah.