BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam upaya memberantas geng motor di wilayah hukumnya layak mendapat apresiasi.
Setelah melakukan deklarasi pembubaran geng motor pada Kamis, 23 Januari 2025, di halaman Kantor Polresta Pangkalpinang, Kapolresta langsung melanjutkan komitmennya dengan menjalin sinergisitas bersama BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pangkalpinang.
Kesepakatan yang tercapai antara Polresta Pangkalpinang dan HIPMI ini mengarah pada pemberdayaan mantan anggota geng motor yang telah membubarkan diri.
Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan pemberdayaan sosial bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah tindak kekerasan di kalangan anak muda.
Bayu Hardiyanto, bendahara umum BPC HIPMI Pangkalpinang, mengungkapkan bahwa untuk memulai langkah pemberdayaan tersebut, tiga mantan anggota geng motor yang baru saja keluar dari kelompoknya langsung diterima bekerja di usaha Kopi Es Sudirman milik Bayu.
“Langkah ini merupakan bentuk apresiasi HIPMI terhadap langkah cepat Kapolresta Pangkalpinang dalam memberantas geng motor yang telah mengancam ketenteraman dan keamanan masyarakat,” ujar Bayu saat diwawancarai di Kopi Es Sudirman, Kamis malam.












