BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk membahas masa depan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Rapat yang berlangsung pada Rabu pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian. Hadir pula dalam diskusi tersebut Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pembahasannya, Dio Febrian menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan kerja para tenaga honorer yang saat ini bekerja di Pemkot Pangkalpinang.
Ia memastikan bahwa tidak ada honorer yang akan dirumahkan, baik yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang sedang dalam proses susulan tahap kedua.










