BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana mengirim surat resmi kepada Gubernur Hidayat Arsani untuk meminta intervensi terkait permasalahan perambahan Aliran Sungai Das (DAS) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Persoalan ini menjadi kekhawatiran serius para petani setempat karena berpotensi mengganggu pengairan sawah yang merupakan sumber ketahanan pangan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat Kabupaten Bangka Selatan yang menolak keras aktivitas pembukaan lahan kelapa sawit di kawasan hulu DAS Bikang.
“Kami akan meminta Gubernur untuk mengintervensi dan memerintahkan Bupati serta instansi terkait agar segera menyelesaikan persoalan ini,” ujar Dody di Pangkalpinang, Kamis (12/6/2025).
Dody menambahkan, jika masalah ini berlanjut hingga ranah hukum, maka aparat penegak hukum (APH) harus mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Perambahan DAS ini sangat berisiko bagi ketahanan pangan Babel karena mengancam sumber pengairan sawah masyarakat,” jelasnya.
Dody juga mengingatkan bahwa kawasan hutan konservasi dan DAS Bikang merupakan sumber utama resapan air bagi Bendungan Mentukul, Embung Pumpung, dan Embung Yamin di Desa Rias.
Namun saat ini, sebagian besar kawasan hulu tersebut telah berubah fungsi menjadi lahan kelapa sawit.
“Kami minta pihak berwenang menindaklanjuti dan mengkaji kembali kewenangan pengelolaan DAS agar tidak ada pembiaran kerusakan,” tegas politisi Partai PKS itu.












