Bangka Belitung

Komisi II DPRD Babel Ultimatum PT Jamkrida Pasca Pembekuan Operasional oleh OJK

8
×

Komisi II DPRD Babel Ultimatum PT Jamkrida Pasca Pembekuan Operasional oleh OJK

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Babel saat audiensi dengan PT Jamkrida Babel di ruang Banmus, Kamsi (12/6/2025) kemarin.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – Komisi II DPRD Bangka Belitung (Babel) Ultimatum kepada PT Jamkrida Babel, pasca pembekuan operasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat kekurangan penyertaan modal.

“Kemarin kita sudah undang PT Jamkrida untuk mencari solusi bersama atas pembekuan operasional PT Jamkrida Babel oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat kekurangan penyertaan modal,” kata anggota Komisi II DPRD Babel.

Komisi II DPRD Babel menetapkan sejumlah poin penting yang harus ditindaklanjuti PT Jamkrida Babel.

Di antaranya, penyusunan rencana aksi satu tahun ke depan untuk penggunaan penyertaan modal, penyelesaian temuan BPK dan masalah internal serta SDM, serta pembagian dividen.

“Kami memberikan deadline hingga Senin depan. Jika rencana aksi tersebut tidak terpenuhi, maka penyertaan modal di PT Jamkrida akan dicabut,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Jamkrida Babel, Syainuddin atau yang akrab disapa Oding, menyatakan komitmennya untuk memenuhi arahan dari Komisi II.

“Insya Allah bisa menindaklanjutinya. Pertama, akan dilakukan pengembangan bisnis penjaminan dengan mitra seperti Bank Sumsel dan Utari. Kedua, peningkatan portofolio investasi, dan ketiga, memaksimalkan subrogasi yang merupakan hak kita,” jelas Oding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *