Penulis: AR
NASIONAL, BERITA BAIK — Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memfungsikan Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai bagian dari persiapan ibadah haji tahun 2026.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan dengan Kementerian Agama (Kemenag), yang berlangsung maraton sejak Rabu malam (4/12/2024) hingga Kamis dini hari (5/12/2024).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya keberadaan BPH dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.
“Kami di Komisi VIII DPR RI mendesak agar BPH ini segera difungsikan. Statusnya, apakah tetap berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) atau berdiri sendiri, harus segera disepakati,” ujarnya dalam rapat tersebut.












