BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Babel, Husin, menegaskan pentingnya kampanye yang santun dan tidak menyebarkan kampanye hitam ataupun melakukan tindakan provokatif.
“Berkampanyelah sesuai aturan, sampaikan visi dan misi untuk menarik simpati masyarakat. Namun, jangan mengejek atau menghina pihak lain, serta hindari kampanye hitam atau tindakan menghasut, karena semuanya akan diawasi oleh Bawaslu,” ujar Husin usai menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024, yang digelar di Hotel Novotel, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (23/9/2024) malam.
Husin juga mengingatkan bahwa segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) hingga pertemuan terbatas, akan diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Manfaatkan masa kampanye ini dengan baik untuk meraih hati masyarakat, namun tetap dalam koridor tertib, aman, dan damai,” tegasnya.
Partisipasi Masyarakat Kunci Kesuksesan Pilkada 2024












