banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

KPU Babel Sahkan Hasil Pilkada 2024, Hidayat Arsani-Hellyana Pimpin Perolehan Suara

1
×

KPU Babel Sahkan Hasil Pilkada 2024, Hidayat Arsani-Hellyana Pimpin Perolehan Suara

Sebarkan artikel ini
KPU Babel gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Gubernur (Pilgub) 2024, di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang pada Jumat (6/12/2024) malam.
KPU Babel gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Gubernur (Pilgub) 2024, di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang pada Jumat (6/12/2024) malam.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Hidayat Arsani dan Hellyana, dengan akronim “Berdaya,” sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Babel, Husin, mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Babel.

“Proses rekapitulasi ini adalah hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga pleno di tingkat provinsi,” ujar Husin dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang, pada Jumat malam (6/12/2024).

Pasangan nomor urut 01, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, memperoleh 290.548 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Hidayat Arsani dan Hellyana, meraih 299.591 suara, unggul dengan selisih 9.043 suara.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.084.999 orang di tujuh kabupaten/kota, angka partisipasi pemilih tercatat hanya mencapai 59,96 persen atau 651.169 orang. Tingkat partisipasi yang rendah ini menjadi perhatian KPU Babel. “Kami berharap ke depan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat,” kata Husin.

Husin menjelaskan bahwa proses penghitungan dilakukan secara teliti dan hati-hati untuk memastikan data rekapitulasi akurat sesuai dengan regulasi. Meski salah satu saksi dari pasangan calon nomor urut 01 tidak menandatangani berita acara, hasil pleno tetap dinyatakan sah.

“Bagi pasangan calon yang tidak menerima hasil ini, masih tersedia waktu 3×24 jam untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. KPU Babel siap melayani seluruh materi gugatan yang diajukan,” tegas Husin.

Dalam kesempatan tersebut, Husin juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Babel pasca-Pilkada. “Perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi persatuan dan persaudaraan harus tetap dijaga,” imbuhnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkada. “Terima kasih kepada semua yang berkontribusi sehingga Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan lancar,” tutupnya.

Adapun hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024 di tingkat Kabupaten dan Kota adalah sebagai berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *