Penulis: Ibnu
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024, sekaligus rapat koordinasi tahapan penghitungan suara Pilkada 2024. Acara yang berlangsung di Novilla Boutique Resort, Bangka, pada Senin (25/11/2024), dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Komisioner KPU Bangka Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Redi Citra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18 tahun 2024 serta membahas tahapan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada 2024.
“Pada kesempatan ini, kami melakukan sosialisasi mengenai PKPU 17 yang mencakup teknis pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November mendatang,” ujar Redi Citra.