BangkaBangka Belitung

KPU Bangka Ajukan Anggaran Rp26 Miliar Untuk Pilkada Ulang 2025

2
×

KPU Bangka Ajukan Anggaran Rp26 Miliar Untuk Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto.
Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto.

Penulis: Ibnu

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tahapan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dipastikan segera dimulai, dengan pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Sinarto, menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan ini, pihaknya memerlukan anggaran sebesar Rp26 miliar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Bangka Belitung. Draft anggaran telah disusun dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka,” ujar Sinarto pada Kamis (9/1/2025).

Sinarto menjelaskan bahwa nasib pengajuan anggaran tersebut masih bergantung pada keputusan KPU Provinsi dan KPU RI.

Dana sebesar Rp26 miliar itu direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada ulang dengan asumsi maksimal terdapat 7 pasangan calon (paslon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *