Penulis: Ibnu
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tahapan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dipastikan segera dimulai, dengan pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Sinarto, menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan ini, pihaknya memerlukan anggaran sebesar Rp26 miliar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Bangka Belitung. Draft anggaran telah disusun dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka,” ujar Sinarto pada Kamis (9/1/2025).
Sinarto menjelaskan bahwa nasib pengajuan anggaran tersebut masih bergantung pada keputusan KPU Provinsi dan KPU RI.
Dana sebesar Rp26 miliar itu direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada ulang dengan asumsi maksimal terdapat 7 pasangan calon (paslon).












