Nasional

KPU Rencanakan Pilkada Ulang September 2025: Kesiapan Anggaran APBD Jadi Fokus Utama

21
×

KPU Rencanakan Pilkada Ulang September 2025: Kesiapan Anggaran APBD Jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. Foto: DPR RI

NASIONAL, BERITA BAIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia sedang mempersiapkan mekanisme untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang pada tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan pada November 2024.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, KPU mengusulkan agar Pilkada ulang dilaksanakan pada bulan September 2025.

Sebelumnya, Komisi II telah meminta agar pelaksanaan Pilkada ulang tidak dilakukan lebih dari satu tahun setelah Pilkada serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal, mengingatkan pentingnya penjadwalan ulang Pilkada 2025 untuk memperhatikan perencanaan dan penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

“Saya ingin menekankan agar persiapan dana untuk penyelenggaraan Pilkada ulang tidak terganggu. Proses perubahan APBD untuk tahun 2025 juga harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *