BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Sugito, resmi menandatangani persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel pada Rabu, 20 November 2024.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sugito berharap APBD yang disusun dapat lebih berkualitas dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Babel.
“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD tahun 2025, yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Gubernur Sugito dalam sambutannya.
Sugito mengungkapkan, nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 antara pihak legislatif dan eksekutif ini mencerminkan kerjasama yang baik antara kedua pihak, yang diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju di daerah ini.
“Saya menyadari tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan kita, namun dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, saya yakin kita mampu mengatasi semua tantangan tersebut,” tambah Sugito.
Lebih lanjut, Sugito menekankan pentingnya komitmen bersama dalam KUA-PPAS 2025 untuk menjadikan Babel lebih maju, adil, dan sejahtera.












