Bangka BelitungHukum & KriminalPangkalpinang

Mantan Pegawai Warkop Ropang 2 Ditangkap, Curi Uang hingga Rp 2,8 Juta!

16
×

Mantan Pegawai Warkop Ropang 2 Ditangkap, Curi Uang hingga Rp 2,8 Juta!

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencuria Warung Ropang 2 diamankan Polisi.
Pelaku pencuria Warung Ropang 2 diamankan Polisi.

KRIMINAL, BERITA BAIK — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan Rizki (30), seorang pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan di kawasan Taman Sari.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di Warkop Ropang 2 yang terletak di Jalan KH. Abdurrahman Sidik, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rizki diduga masuk ke dalam Warkop Ropang 2 pada dini hari saat situasi sekitar cukup sepi.

Ia langsung menuju meja kasir dan mengambil satu toples berisi uang hasil penjualan. Akibat tindakan tersebut, pemilik warkop mengalami kerugian mencapai Rp 4.000.000,-.

Pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menerima laporan mengenai dugaan pencurian yang dilakukan Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *