banner 728x90
Nasional

Mencegah Perundungan, Dede Yusuf Dorong Pendidikan Karakter di Sekolah

8
×

Mencegah Perundungan, Dede Yusuf Dorong Pendidikan Karakter di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. (Foto: Kemenpora)

NASIONAL, BERITA BAIK — Dugaan perundungan yang terjadi di SMA Binus Simprug menambah daftar panjang kasus perundungan di kalangan remaja dan pelajar.

Menyikapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menggarisbawahi pentingnya pendidikan karakter sebagai solusi untuk mengatasi perundungan.

“Pendidikan karakter harus dilakukan secara kolaboratif antara orang tua, guru, dan pihak sekolah,” ujar Dede dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria.

Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk memperbanyak program dan kegiatan bagi anak remaja. Menurut Dede, kegiatan ekstrakurikuler berpotensi besar dalam membentuk karakter siswa.

Ia juga mengusulkan agar sekolah meningkatkan kegiatan di luar ruangan untuk memaksimalkan fungsi motorik dan energi anak dalam aktivitas positif.

“Sekolah perlu menghidupkan kembali ekstrakurikuler seperti Pramuka, dengan fokus pada kegiatan luar ruangan. Ini penting untuk memaksimalkan aktivitas yang membentuk karakter baik,” tambahnya.

Dede menilai pemerintah harus memaksimalkan program yang ditujukan bagi siswa di luar pembelajaran reguler. Dengan demikian, siswa dapat menyalurkan energi mereka secara positif, yang juga berkontribusi pada peran generasi muda.

“Negara harus konsisten dalam menyediakan ruang bagi anak untuk menyalurkan energi mereka melalui aktivitas positif. Tanpa aktivitas yang memadai, mereka berpotensi terlibat dalam perilaku negatif seperti perundungan,” ujar legislator dari Dapil Jawa Barat II ini.

Dede mengingatkan bahwa banyak anggaran pendidikan tersebar di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), serta Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *