BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penataan pasar untuk sejumlah pedagang di Jembatan Nanas.
Proses pemindahan ini bertujuan agar pedagang dapat berjualan di Pasar Ratu Tunggal (Blok Kranas/TPI Lama) dan berlangsung pada pagi hari ini.
Penataan ini diadakan sebagai langkah untuk menciptakan suasana pasar yang lebih rapi serta menghindari kemacetan yang sering terjadi di sekitar trotoar jembatan.
Kebijakan ini merupakan program yang diusung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang.
Kepala UPTD Pasar, Firmansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait penataan pasar telah dilakukan seminggu sebelumnya.
“Hari ini kami melaksanakan penataan pasar sesuai kebijakan dan program Pj Walikota. Alhamdulillah, para pedagang bersedia dipindahkan ke Pasar Ratu Tunggal,” ungkapnya.
Firmansyah juga menekankan bahwa para pedagang diizinkan untuk tetap berjualan, asalkan mereka berpindah ke lokasi yang ditentukan.