banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Muhtar Motong Berikan 10 Masukan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung

0
×

Muhtar Motong Berikan 10 Masukan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat bersama stakeholder terkait Pembahasan Pertumbuhan Ekonomi Babel 2025 di Ruang Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung.
Rapat Dengar Pendapat bersama stakeholder terkait Pembahasan Pertumbuhan Ekonomi Babel 2025 di Ruang Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung.

Penulis: DEI

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhtar Motong mengaku masih optimis bahwa ekonomi Babel dapat tumbuh lebih baik lagi, apabila pemerintah daerah mampu menyiapkan regulasi yang dibutuhkan.

“Karena Kepulauan Bangka Belitung ini adalah bumi yang kaya raya, buktinya kita dikorupsi dalam kasus tata niaga timah sebesar Rp 300 triliun, jumlah yang sangat fantastis, Pemda harus mengawal dana ini kemana larinya, agar kita dapat menyerapnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemakmuran masyarakat Bangka Belitung,” kata Muhtar.

Pokir kedua, lanjut dia, agar Pemda menghimbau kepada seluruh jajaran Forkominda untuk mengingatkan dan mencegah bawahannya, jangan sampai terlibat menjadi beking penyelundupan pasir timah, karena hal inilah yang menjadi pemicu runtuhnya perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga, Pemda harus realistis bahwa usaha penambangan timah di Bangka Belitung sudah berabad-abad lamanya, sehingga tidak mungkin untuk dihentikan dan masih menjadi kewenangan pusat, namun Pemda masih bisa menjadi jembatan untuk mendapatkan dalam peningkatan royalti, saham dan CSR.

Keempat, Muhtar juga meminta Pemda harus mengingatkan PT. Timah Tbk, agar tidak
memperpanjang izin usaha penambangannya setelah berakhirnya pada tahun 2025, harus segera mengembalikan lahan (asset) tersebut kepada Pemerintah Daerah.

“Tidak berusaha memperpanjang dengan menciptakan kampong-kampong reklamasi dan lain-lain, hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai lahan-lahan itu jatuh ke tangan oligargi,” pintanya.

Pokir kelima, lanjut Muhtar, Pemda lebih serius dalam mengatur regulasi timah ataupun mineral ikutan lainnya dan harus berusaha mendesak pemerintah pusat menyusun regulasi tersebut.

Keenam, dia meminta Pemda harus punya progres selain pertambangan timah seperti komoditi unggulan lainnya, seperti perkebunan lada, perkebunan sawit dan perkebunan karet secara besar-besaran oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *