Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung menyoroti maraknya aktivitas judi online yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Judi online dinilai sebagai penyakit sosial yang perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan MUI Bangka Belitung, mengingat dampaknya yang merugikan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) MUI Bangka Belitung, KH. Sholahuddin Al Ayyubi, menegaskan pentingnya langkah antisipatif dan pemberantasan judi online guna meminimalisir kerugian moral, sosial, maupun ekonomi.
“Judi online harus betul-betul diberantas dan diantisipasi. Kerugian yang diakibatkan bukan hanya pada aspek moral dan sosial, tetapi juga pada aspek ekonomi yang merugikan masyarakat,” ujar KH. Sholahuddin usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 MUI Bangka Belitung di Pangkalpinang, Sabtu (tanggal).