BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang kembali membagikan sertifikat halal kepada 21 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, di kantor bersama MUI Pangkalpinang.
Dalam kesempatan tersebut, Yuniar memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya MUI dalam memfasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, sertifikat halal merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing produk di pasar.
Yuniar juga mengajak pelaku UMKM yang telah menerima sertifikat untuk turut menyebarkan informasi terkait pentingnya mendapatkan sertifikat halal.
“Mudah-mudahan dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal. Kami juga akan terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program sertifikat halal ini,” ujar Yuniar.
Yuniar yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mengungkapkan bahwa pemerintah berharap para pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal dan menuntaskan prosesnya pada tahun 2026 mendatang.