Penulis: Ibnu
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar acara selebrasi penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di Hotel Le Meridian, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa hasil penilaian yang dilakukan sejak 2021 hingga 2024 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik.
Dari penilaian tersebut, jumlah penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam Zona Hijau mengalami lonjakan yang sangat signifikan, dari 179 pada tahun 2021 menjadi 494 pada tahun 2024.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Najih.
Hasil penilaian Ombudsman RI ini disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik dengan kategori tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2024, seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berhasil mencapai Zona Hijau, yang mencerminkan kualitas pelayanan publik yang tinggi.