Bangka BelitungPangkalpinang

Pangkalpinang Tingkatkan Ketahanan Bencana Melalui Indeks Ketahanan Daerah

12
×

Pangkalpinang Tingkatkan Ketahanan Bencana Melalui Indeks Ketahanan Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Foto: AA

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan asistensi penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Makan Pagi Sore dengan tujuan mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah kota.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanggulangan bencana merupakan urusan wajib bagi daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di tingkat lokal.

“Peran pemerintah dalam penanggulangan bencana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, yang menegaskan perlindungan bagi warga negara di daerah rawan bencana maupun mereka yang menjadi korban bencana,” ujar Mie Go. Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurutnya, terdapat tiga tahapan dalam penanggulangan bencana: prabencana, darurat bencana, dan pasca bencana. “Ketiga tahapan ini menjadi kewajiban yang harus dijalankan di setiap daerah,” jelasnya.

Mie Go menambahkan bahwa pengurangan risiko bencana harus dilaksanakan dengan mengimplementasikan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang baik.

Dalam rangka ini, peran BPBD sebagai koordinator sangat penting, namun juga membutuhkan dukungan dari instansi lintas sektor lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *