BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pansus Raperda Pengelolaan Sampah Regional Terpadu (PSRT) DPRD Provinsi Bangka Belitung kembali menggelar rapat untuk membahas solusi terhadap persoalan sampah yang kian meresahkan masyarakat.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (16/01/2025) di ruang Banmus DPRD Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Imam Wahyudi dan Wakil Ketua Pansus Monica Haprinda.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Pansus, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah dan Bangka.
Perjuangan wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus ini bertujuan untuk mencarikan solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah yang kini semakin dirasakan di banyak wilayah, termasuk provinsi Bangka Belitung.
Sampah telah menjadi isu yang tidak hanya mengemuka di ibu kota besar, tetapi juga di berbagai daerah, termasuk Bangka Belitung. Dalam upaya mencari jalan keluar dari permasalahan ini, Pansus PSRT telah melaksanakan studi banding ke dua provinsi, DKI Jakarta dan Bali, untuk mempelajari cara penanganan sampah yang lebih efektif.
Monica Haprinda, Wakil Ketua Pansus, menyatakan keyakinannya bahwa perjuangan yang dilakukan oleh dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan membawa hasil positif. Ia pun merasa terpanggil untuk serius menangani masalah sampah karena persoalan tersebut turut dirasakan oleh masyarakat, terutama di dapilnya, Kota Pangkalpinang.
Diketahui bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Parit Enam di Kota Pangkalpinang saat ini tidak lagi mampu menampung sampah rumah tangga yang mencapai 120 ton per hari. Kesulitan muncul ketika pihak berwenang hendak mencari lahan baru untuk TPA karena aturan yang membatasi jarak TPA dari pemukiman warga.












