Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Babel telah menyetujui permohonan hibah tanah seluas lebih kurang 11 hektar yang diajukan oleh Komando Daerah II/Sriwijaya Komando Resor Militer (Korem) 045/Garuda Jaya (Gaya). Tanah ini akan digunakan untuk perluasan Korem apabila statusnya nanti ditingkatkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kep. Babel, Fery Afriyanto, dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai mekanisme dan prosedur pemberian hibah tanah yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, pada hari Selasa.
Fery Afriyanto menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel pada prinsipnya setuju dengan permohonan hibah tanah tersebut, dengan tetap memperhatikan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti PUPR dan BAKUDA, serta Kemendagri,” ujarnya.
Ia menambahkan, hibah tanah ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan Pemprov Babel.
Sebelumnya, Pemprov telah menghibahkan tanah seluas sekitar 3,5 hektar untuk pembangunan Gedung Baru Makorem 045/Gaya yang terletak di belakang Kantor Gubernur Kepulauan Babel, serta memberikan hibah berupa rumah dinas di Kompleks Perkantoran Pemprov Babel.