NASIONAL, BERITA BAIK — Konflik internal yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendapat perhatian dari pemerintah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam urusan internal Kadin.
“Kami di pemerintah, ini sebenarnya adalah urusan internal Kadin,” ujar Supratman dalam keterangan resminya pada Minggu, 15 September 2024.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku dan mendukung keputusan yang dihasilkan oleh mayoritas pengurus Kadin di tingkat daerah dan provinsi.
Supratman juga menjelaskan bahwa pengesahan resmi Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin masih menunggu penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres).
“Prosesnya harus sesuai dengan aturan, dan setiap keputusan presiden pasti akan melalui proses harmonisasi di kementerian terkait,” jelasnya.