BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi diterima seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, kamis (3/7/2025).


Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, hadir langsung menyampaikan tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga raperda yang diajukan pemerintah kota. Ketiga raperda tersebut meliputi: Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas (Smart City).
Dalam kesempatan itu, M. Unu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, terutama Fraksi Golkar, yang memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembahasan ketiga raperda.
“Terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi, dan atas kesediaan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat panitia khusus,” ujar Unu dalam rapat tersebut.












