AdvetorialPangkalpinang

Pemkot dan Ombudsman Sepakati Dua Langkah Selesaikan Masalah Tanah

6
×

Pemkot dan Ombudsman Sepakati Dua Langkah Selesaikan Masalah Tanah

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK –Permasalahan status tanah perkuburan di Kelurahan Air Kepala Tujuh yang telah berlangsung sejak September 2023 akhirnya menemui titik penyelesaian. Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Bangka Belitung menyepakati dua langkah strategis dalam rapat koordinasi yang digelar kamis (22/5/2025).

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyatakan bahwa permasalahan tersebut secara formal telah selesai. “Tinggal menunggu hasil tertulisnya sebagai bukti resmi penyelesaian,” ujarnya.

Dua poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut yaitu, penanganan legalitas lahan oleh pihak kelurahan dan kecamatan setempat, dan yang kedua , revisi tata ruang wilayah yang akan diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *