Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Gandeng Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Dorong Program Kerja Sosial

11
×

Pemkot Pangkalpinang Gandeng Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Dorong Program Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung terkait kerja sama pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pelaksanaan kerja sosial. Penandatanganan tersebut berlangsung di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/3/2026).

Wali Kota Pangkalpinang mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan pihak pemasyarakatan untuk pelaksanaan kerja sosial dan pelayanan masyarakat, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum maupun warga binaan,” ujar Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *