BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 30 April 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, UPTD kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Bimtek ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Forum Konsultasi Publik (FKP) dipandang sebagai wadah penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah mendapatkan masukan langsung dari masyarakat.
“Segala bentuk aturan dan kebijakan wajib dikonsultasikan kepada publik. Forum ini penting sebagai bentuk transparansi, dan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak berjalan sendiri dalam menentukan arah kebijakan,” tegas Asisten Administrasi Umum dalam sambutannya mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut, FKP diwajibkan hadir dalam proses-proses penting seperti penyusunan peraturan daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Melalui bimtek ini, para peserta dibekali kemampuan teknis dalam menyusun laporan FKP secara sistematis — mulai dari latar belakang, tujuan, identifikasi permasalahan, hingga rencana tindak lanjut yang konkret.












