BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK, — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengakui masih adanya kelemahan dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi. Hal ini mengemuka dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa sistem manual yang masih digunakan saat ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya potensi kebocoran pendapatan.


“Sistem yang masih manual memang membuka celah. Karena itu, kami sedang menyiapkan langkah konkret berupa digitalisasi melalui Super App Pangkalpinang,” ujarnya kepada awak media usai sidang.
Aplikasi tersebut direncanakan akan mulai diterapkan dalam waktu dekat, dengan fokus pada pengelolaan retribusi parkir dan persampahan. Sistem pembayaran akan terintegrasi secara nontunai menggunakan QRIS guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.












