BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK –Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya pengelolaan kampanye yang tertib, aman, dan efisien menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go dalam rapat koordinasi pelaksanaan kampanye yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Selasa (15/7/2025).
Di hadapan unsur Forkopimda, parpol, dan stakeholder terkait, Mie Go mengingatkan agar seluruh pihak menjadikan pengalaman Pilkada sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan kampanye ke depan.
“Saya mengikuti Pilkada sejak 2008 di Pangkalpinang. Masalah teknis, pelanggaran kampanye, sampai persoalan aset selalu muncul berulang. Maka ini jadi catatan bersama agar kampanye kali ini tidak mengulang hal yang sama,” ucapnya.
Salah satu sorotan utama Pemkot adalah persoalan penggunaan aset daerah sebagai lokasi kampanye. Mie Go menegaskan bahwa penggunaan fasilitas milik pemerintah, seperti taman kota atau alun-alun, harus melalui prosedur resmi dengan izin dari instansi pengelola.
“Alun-Alun Taman Merdeka, misalnya, itu tercatat sebagai aset OPD. Jadi tidak bisa digunakan sembarangan untuk kegiatan kampanye tanpa persetujuan yang sah,” jelasnya.
Ia juga memperingatkan soal maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi yang tidak semestinya dan berisiko membahayakan masyarakat.












