BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sugito dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama para Wakil Ketua DPRD Babel di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Rabu (13/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sugito menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang diharapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sugito juga menambahkan bahwa berbagai hal penting telah disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025, di antaranya adalah pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menambah sumber pendapatan serta penambahan belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.