BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung memaparkan kondisi penurunan royalti timah dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR RI dan PT Timah Tbk di Ruang Rapat Kantor PT Timah, Senin (11/8/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Yunan Helmi, mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, menyebutkan royalti timah yang diterima Pemprov Babel pada 2024 sebesar Rp146 miliar, namun hingga 2025 baru sekitar Rp31 miliar. Penurunan ini, kata dia, dipicu berbagai permasalahan di lapangan.
“Harapannya, melalui FGD ini kita bisa menyamakan persepsi terhadap persoalan timah di Babel dan mencari solusi bersama dengan kepala dingin,” ujar Yunan.












