banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Pemprov Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

3
×

Pemprov Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Babel, Sugito saat gelar zoom meting dengan Mendagri.
Pj Gubernur Babel, Sugito saat gelar zoom meting dengan Mendagri.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afriyanto dan Kepala BKPSDM Babel Susanti menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025 via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/01/2025).

Mengingat UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, bahwa Penataan Pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri Tito, MenPAN RB Rini Wiyantini, Kepala BKN Zudan Arif, menekankan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.

“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Pj Gubernur Sugito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *