BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Seorang pemuda berinisial HO, alias Herli, yang berusia 27 tahun, ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Jumat sore, (18/10/2024).
Herli, yang merupakan warga Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, diduga terlibat dalam pembobolan sebuah kounter handphone di daerah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada akhir September lalu.
“Kejadian tersebut berhasil diungkap, dan pelaku yang berinisial HO alias Herli kini sudah ditangkap,” ungkap Fauzan saat konferensi pers, Minggu (20/10/2024).
Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri empat unit handphone dan satu tabung gas ukuran 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Fauzan merinci modus operandi pelaku, yaitu dengan mencongkel dan merusak pintu belakang kounter menggunakan linggis.
“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam kounter,” jelasnya.