Oleh: Sobirin Malian (Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan)
OPINI, FAKTABERITA — Akrobatik partai politik menjelang Pilpres dan Pilkada pada tahun 2024 tak pelak membuat sebagian masyarakat gerah, kecewa bahkan marah_khususnya setelah Anies Baswedan sengaja “dicampakkan” oleh parpol terutama oleh PKS yang masih dianggap “partai tegak lurus.”
Sejatinya kalau dirunut kebelakang, akrobatik partai-partai itu telah dilakukan sejak tahun 2016 tatkala pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terpilih. Kala itu Partai Golkar, Partai Amanat Nasioal dan Partai Persatuan Pembangunan bergabung menjadi koalisi besar. Kekuatan pendukung pemerintah di parlemen mencapai 386 kursi atau 68 prosen dari total 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Karena begitu besarnya koalisi saat itu, para politisi itu sendiri berseloroh, “Sekarang kalau pemerintah ada maunya, sudah tidak sulit. DPR ini sudah menjadi miliknya pemerintah” (Republika, 20/12/2016).
Melihat kondisi itu apalagi jika dikaitkan dengan Pilkada November mendatang, benarlah apa yang ditulis Charles E Merriam dalam Political Power: Its Composition and Incidence, bahwa esensi politik itu adalah kekuasaan. Mengejar kekuasaan bukan hal yang tabu dalam politik. Kekuasaan itu idealnya diarahkan untuk mewujudkan kebijakan publik berdasar kebutuhan dan aspirasi rakyat. Pertanyaannya, apakah partai-partai yang ada sekarang masih menampung aspirasi rakyat?
Pragmatisme
Melihat sepanjang perjalanan masa rezim Jokowi 10 tahun ini, menunjukkan alih-alih menjadi penyalur aspirasi rakyat, parpol gagal mereformasi diri dan tenggelamnya dalam pragmatisme. Puncak pragmatisme itu terjadi ketika Anies Baswedan “dicampakkan” oleh PKS dan justru PKS bergabung dengan KIH yang selama ini menjadi rivalnya. Dari sini jelas politik itu sangat absurd istilah Albert Camus dalam The Mith of Sisifus (1942). Politik telah terdegradasi_sangat relevan dengan pandangan ilmuwan Amerika, Harold D Lasswell; politik memang hanya urusan siapa yang mendapat apa, dan dengan cara bagaimana.
Keabsurdan dan terdegradasinya politik dan ketidak berdayaan partai politik bukanlah muncul begitu saja, kondisi itu hadir karena by design__sebagian ahli politik menyebutnya karena adanya algoritma kekuasaan. Contoh yang paling jelas ketika Partai Golkar tiba-tiba melakukan Musyawarah Nasional dan secara aklamasi memilih Bahlil sebagai Ketua Umum dan banyak peristiwa politik lain yang mengiringinya.
Dari semua fenomena politik itu, ada beberapa hal yang perlu kita diskusikan. Pertama, institusi politik kita belum sepenuhnya lepas dari “model’’ Orde Baru_kalau tidak bisa dikatakan bahkan lebih parah. Suap, berbagai mafia, KKN masih kental terjadi di level birokrasi. Institusi yang diharapkan mampu menerobos agar birokrasi menjadi bersih—justru menjadi aktor yang korup itu. Presiden dan lingkarannya seolah menjadi gurita yang merambah kemana-mana demi kekuasaannya. Ada putusan MK yang kontroversial, ada Putusan MA yang bikin gerah, ada mafia tambang yang sulit dilacak, ada gratifikasi tapi tak mampu tersentuh oleh hukum (untouchble). Berbagai kejadian itu menjadi salah satu akar iblisnya, the root of evils. Kedua, lemahnya politik nilai. Uang dan kekuasaan masih menjadi determinan utama dalam proses politik__kasus pencalonan Gubernur di DKI sangat nampak dalam hal ini. Kita belum terbiasa dengan persaingan politik sehat berupa nilai dan gagasan. Fenomena ini sangat terasa dalam persiapan menjelang Pilkada November 2024 __setidaknya nampak dari hasil beberapa lembaga survey.
Ketiga, kultur nepotisme terutama kultur “kekeluargaan” melemahkan kewibawaan hukum dan kekuasaan koersif negara. Jika anak pejabat menerima gratifikasi berupa “naik pesawat jet pribadi” atau “mendapat izin tambang” melalui jalur siluman kendati telah viral__sangat sulit bagi KPK atau aparat hukum bertindak. Bukan karena institusi hukum lemah terhadap kasus-kasus itu tetapi sangat terasa ada komunikasi “kekeluargaan” by design antara aparat berwenang termasuk penegak hukum dengan penguasa (koersif) tadi. Model permisif dari penguasa ini yang membuat mafia tambang, mafia hukum makin berkembang dan yang jelas tidak membuat pengusaha hitam menjadi takut. Sejatinya praktik-praktik ilegal macam inilah yang mengekalkan kesemrawutan. Hal yang tidak kalah penting, dibalik semua fenomena mafia –mafia itu ada segelintir “orang kuat” dalam istilah Sidel (1999) sebagai ”para bos” yang membaking kerjanya.










