BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) reguler pria untuk tahun anggaran 2024.
Proses pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 14 November 2024, memberikan kesempatan bagi pemuda di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Bangka Belitung, untuk bergabung.
Ajudan Jenderal Korem (Ajenrem) 045/Garuda Jaya, Letkol Nursalim, mengajak para pemuda di Bangka Belitung untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami mengundang putra-putra terbaik di Bangka Belitung yang berijazah SMA atau sederajat untuk mendaftar sebagai Calon Bintara melalui jalur rekrutmen TNI AD. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi rekrutmen TNI AD,” ujar Letkol Nursalim.
Bagi calon pendaftar yang datang langsung ke Ajenrem 045/Garuda Jaya, tersedia bantuan pengisian formulir pendaftaran online serta pemeriksaan awal. Calon akan menjalani pengukuran tinggi dan berat badan, serta pengecekan fisik termasuk tanda-tanda tubuh seperti tindikan dan tato.
Tim pemeriksaan melibatkan berbagai satuan, termasuk Rikmin untuk pemeriksaan administrasi, Rikkes untuk pemeriksaan kesehatan, serta Rik/Uji jasmani yang disaksikan oleh Tim Pengamanan (Pam) dan Tim Pengawasan (Was). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan calon memenuhi standar awal yang diperlukan.
“Bagi calon yang tidak memenuhi syarat, akan langsung diinformasikan dan dikembalikan. Namun, bagi yang lolos tahap awal, diminta untuk segera melengkapi dokumen administrasi dan mempersiapkan diri mengikuti Srikmin di Ajendam II/Sriwijaya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.
Program penerimaan ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apapun, sehingga para calon tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan liar. Bagi pemuda yang memenuhi syarat dan ingin berkarier di TNI AD, inilah kesempatan emas untuk mendaftar dan berbakti pada negara.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024;
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus
1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
* Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
* Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
* Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
4. Memiliki tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm;
6. Untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang); dan
7. Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
9. Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
10. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
11. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.