BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk. Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari PT Timah Tbk, Forkopimda Bangka Tengah, dan Polres Bangka Tengah pada Kamis (31/7/2025).
Menurut Batianus, kegiatan tersebut merupakan upaya nyata dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang baik dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Komoditas timah masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Bangka Tengah, selain sektor perkebunan. Namun, kegiatan tambang harus dilakukan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di sela-sela kegiatan penertiban.
Batianus mendorong PT Timah Tbk untuk segera mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di kawasan Merbuk, serta wilayah Kenari dan Pungguk. Saat ini, PT Timah masih mengantongi IUP eksplorasi untuk wilayah tersebut.
“Kami sangat berharap PT Timah segera mengurus IUP produksi agar bisa melaksanakan kegiatan penambangan secara resmi, sekaligus memberdayakan masyarakat lokal. Ini penting untuk mendongkrak ekonomi, khususnya di Kecamatan Koba,” ungkapnya.












