Bangka BelitungBangka Tengah

Penertiban Tambang Ilegal Merbuk Makin Ketat, DPRD Bangka Tengah Tuntut PT Timah Segera Urus IUP Produksi!

11
×

Penertiban Tambang Ilegal Merbuk Makin Ketat, DPRD Bangka Tengah Tuntut PT Timah Segera Urus IUP Produksi!

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus (tengah), saat meninjau langsung proses penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk bersama tim gabungan dari PT Timah, Forkopimda, dan Polres Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus (tengah), saat meninjau langsung proses penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk bersama tim gabungan dari PT Timah, Forkopimda, dan Polres Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk. Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari PT Timah Tbk, Forkopimda Bangka Tengah, dan Polres Bangka Tengah pada Kamis (31/7/2025).

Menurut Batianus, kegiatan tersebut merupakan upaya nyata dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang baik dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Komoditas timah masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Bangka Tengah, selain sektor perkebunan. Namun, kegiatan tambang harus dilakukan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di sela-sela kegiatan penertiban.

Batianus mendorong PT Timah Tbk untuk segera mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di kawasan Merbuk, serta wilayah Kenari dan Pungguk. Saat ini, PT Timah masih mengantongi IUP eksplorasi untuk wilayah tersebut.

“Kami sangat berharap PT Timah segera mengurus IUP produksi agar bisa melaksanakan kegiatan penambangan secara resmi, sekaligus memberdayakan masyarakat lokal. Ini penting untuk mendongkrak ekonomi, khususnya di Kecamatan Koba,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *