BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) Bangka Belitung tahun 2025.
Menurut Penjabat Gubernur Babel, Sugito Sugito, dalam penetapan UMP nanti pihaknya melibatkan pihak terkait serikat pekerja, asosiasi perusahaan dan stakeholder terkait.
Sehingga, kata Sugito, Dengan terbangunnya komunikasi dengan pihak terkait ini akan memperhatikan parameter dan kondisi perekonomian daerah sehingga pada penetapan UMP ini menggambarkan atas kondisi objektif.