BANGKA TENGAH, FAKTA BERITA — Aktivitas penambangan timah ilegal di lahan eks kobatin di kolong Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, terpantau masih beroperasi, Rabu (13/11/2024).
Meskipun aktivitas penambangan timah sering kali berbenturan dengan hukum dan dilakukan penertiban namun masih tak membuat jera para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Hal ini menjadi perhatian serius Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Hingga saat ini dirinya masih menerima aduan dari masyarakat terkait masih berjalannya aktivitas ilegal tersebut.
Didit pun meminta adanya penertiban dan tindakan tegas dari Polres Bangka Tengah karena area tersebut merupakan wilayah pencadangan negara (WPN) dan aset negara.
“Sekarang DPRD sedang mengupayakan mempercepat legalitas biar manfaatnya lebih luas, biar negara, pemkab dan masyarakat pun dapat manfaatnya,” ujar Didit.












