BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pria berinisial Be alias Ace Kobe (34) pada Kamis (7/11/24). Ace Kobe diduga menjadi penyedia atau penjual judi jenis toto gelap (togel), yang sudah cukup meresahkan masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
“Ace Kobe ditangkap saat sedang mencatat pesanan nomor dari orang yang memasang judi togel,” kata Fauzan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktik perjudian togel yang sudah berlangsung lama di lingkungan tersebut.
“Praktek judi togel ini sudah beroperasi sekitar satu tahun di daerah tersebut,” jelas Fauzan.