Bangka BelitungPangkalpinang

Perusahaan Tambak Udang Ini Dianggap Biang Kerok Pencemaran Air di Desa Rajik, DPRD Babel Minta Izin Direvisi Segera!

20
×

Perusahaan Tambak Udang Ini Dianggap Biang Kerok Pencemaran Air di Desa Rajik, DPRD Babel Minta Izin Direvisi Segera!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, memimpin rapat dengar pendapat bersama warga Desa Rajik dan perwakilan PT Samudra Berkah Bersama (SBB) terkait dugaan pencemaran air akibat operasional tambak udang, Kamis (10/7/2025), di ruang Banggar DPRD Babel.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, memimpin rapat dengar pendapat bersama warga Desa Rajik dan perwakilan PT Samudra Berkah Bersama (SBB) terkait dugaan pencemaran air akibat operasional tambak udang, Kamis (10/7/2025), di ruang Banggar DPRD Babel.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merespons serius keluhan masyarakat Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, terkait dugaan pencemaran air akibat aktivitas tambak udang milik PT Samudra Berkah Bersama (SBB).

Aduan ini disampaikan langsung warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar DPRD Babel pada Kamis, 10 Juli 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, didampingi anggota Komisi III DPRD, General Manager PT SBB, serta puluhan warga Desa Rajik.

Usai RDP, Edi Nasapta menyampaikan bahwa forum berjalan kondusif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah desakan kepada perusahaan untuk segera memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.

“Pertemuan ini berjalan baik dan menghasilkan rekomendasi agar PT SBB segera memenuhi tuntutan masyarakat, khususnya terkait penyediaan air bersih,” ujar Edi.

Menurutnya, perusahaan telah menyatakan kesanggupan untuk menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu paling lama dua bulan.

“Pihak PT SBB menyatakan siap. Kami minta agar direalisasikan secepatnya,” lanjutnya.

Sambil menunggu pembangunan fasilitas air bersih permanen, PT SBB diwajibkan menyediakan air bersih harian sebagai kompensasi, baik untuk minum maupun mandi.

Terkait status hukum operasional perusahaan, Edi menjelaskan bahwa meskipun izin PT SBB secara administrasi dinyatakan lengkap, terdapat beberapa aspek yang perlu direvisi.

“Perizinannya memang lengkap, tapi berdasarkan penjelasan General Manager PT SBB, masih ada beberapa poin yang harus diperbaiki,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

DPRD Babel juga berkomitmen untuk memantau implementasi hasil rapat tersebut agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

“Kami akan kawal terus. Tidak boleh hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *