banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Pj Gubernur Babel Minta Perusahaan Terapkan UMP 2025

3
×

Pj Gubernur Babel Minta Perusahaan Terapkan UMP 2025

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Babel, Sugito.
Pj Gubernur Babel, Sugito.

Penulis: DEI

BANGKA BELITUG, BERITA BAIK — Penjabat Gubernur Bangka Belitung Sugito meminta perusahaan yang menengah ke atas untuk menerapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Sebelumnya PJ Gubernur Babel telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

UMP Bangka Belitung disepakati naik 6,5 persen.

“UMP 2025 sesuai dengan ketentuan Permenaker naik 6,5 persen dari 2024, sehingga di Bangka Belitung menjadi Rp 3.876.600 juta,” jelas Sugito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *