Bangka BelitungPangkalpinang

Pj Sekda Fery Afriyanto Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Babel, Soroti Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

2
×

Pj Sekda Fery Afriyanto Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Babel, Soroti Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Provinsi Babel, Fery Afriyanto Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Masa Jabatan 2024-2029
Pj Sekda Provinsi Babel, Fery Afriyanto Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Masa Jabatan 2024-2029

Penulis: DEI

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Jabatan 2024-2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Babel, pada Senin (2/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Fery memberikan ucapan selamat kepada Bapak Edi Nasapta dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Edi Nasapta yang telah dipercaya untuk memegang amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini adalah tanggung jawab besar untuk mewakili kepentingan masyarakat kita,” ujar Fery dalam sambutannya.

Fery Afriyanto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekedar penghargaan, melainkan sebuah kewajiban besar dalam menjalankan fungsi legislatif yang akan mendukung berbagai kebijakan strategis.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Saya percaya bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan kontribusi nyata dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan daerah, serta mengawasi jalannya pemerintahan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” lanjut Fery.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Fery juga menekankan pentingnya melestarikan budaya daerah, salah satunya melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pakaian Adat Daerah Bangka Belitung.

Fery menjelaskan bahwa langkah ini adalah upaya perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional dan untuk menghindari potensi klaim atas pakaian adat yang dimiliki oleh daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *