banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap Rencana Tata Ruang dan Solusi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Rapat Paripurna

0
×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap Rencana Tata Ruang dan Solusi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi DPRD mengenai tiga Raperda penting, termasuk Rencana Tata Ruang Kota, Registrasi Surat Tanah, dan Kepemudaan.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi DPRD mengenai tiga Raperda penting, termasuk Rencana Tata Ruang Kota, Registrasi Surat Tanah, dan Kepemudaan.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, memberikan tanggapan terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025).

Sebagai informasi, pada Senin (20/1) sebelumnya, DPRD Kota Pangkalpinang telah melaksanakan rapat paripurna kedelapan masa persidangan I tahun 2025 untuk menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, antara lain Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045, Raperda tentang Registrasi Surat Tanah, serta Raperda tentang Kepemudaan.

Menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrat, Unu menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang tidak memiliki sumber daya alam (SDA) sekompleks kabupaten lain.

Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa SDA yang bersumber dari kabupaten sekitar dapat dikelola menjadi produk lokal seperti oleh-oleh atau souvenir yang dipasarkan untuk konsumsi dalam kota maupun dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan.

Unu juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan dan infrastruktur yang mendukung industri, perdagangan, jasa, serta pengelolaan pelabuhan.

“Saat ini, SDA yang dimiliki Kota Pangkalpinang lebih banyak berkaitan dengan perairan, sungai, dan kolong. Oleh karena itu, kita perlu menata kawasan ini secara harmonis dan terintegrasi,” ujar Unu.

Dalam upaya menata kawasan pesisir, Unu mengusulkan penerapan konsep waterfront city (kota tepi air) serta pemanfaatan konsep sponge city (kota spons) untuk meningkatkan daya resap air hujan ke dalam tanah, yang diharapkan dapat mengurangi risiko banjir.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari penataan ruang yang mendukung Pangkalpinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Sehubungan dengan upaya pengurangan konflik penggunaan lahan, Unu menegaskan bahwa pemanfaatan ruang harus mengacu pada rencana pola ruang dan daya dukung lahan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *