BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sebelas paket sedang sabu dari seorang pria berinisial YM (34) pada Senin (11/11/2024) sore.
YM yang merupakan warga asal Kelurahan Semabung Lama ini diringkus saat berada di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.
Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.
“Benar, kita berhasil menangkap satu orang pria berinisal YM disebuah tempat biliard yang ada di Kelurahan Bintang. Pelaku diketahui merupakan seorang kurir narkoba,”kata Kombes Pol Slamet, Senin (18/11/2024) malam.
Usai mengamankan pelaku ditempat biliard, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang berada di Perumahan Damai Lestari Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang.
Alhasil, Tim Subdit II berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku merupakan barang atas kepemilikan dirinya.
“Dirumah pelaku, kita melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan berhasil menemukan ada 11 paket sedang sabu dengan total berat bruto 82.90 gram,” ujar Slamet.