Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Relaksasi pajak kendaraan yang diberlakukan pada 2024 lalu oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung berhasil menarik perhatian masyarakat.
Kebijakan ini mendorong peningkatan aktivitas mutasi kendaraan, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Bangka Belitung.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Sarwo Edhi, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat ini terlihat dari lonjakan data mutasi kendaraan yang terdaftar.
“Banyak kendaraan yang masuk dan juga keluar dari Bangka Belitung. Untuk datanya lengkapnya masih saya kumpulkan, tapi yang jelas ada kenaikan signifikan, baik kendaraan yang keluar maupun yang masuk,” ujar Sarwo Edhi, Rabu (tanggal).










