Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Seorang pria berinisial Ha (43) yang berasal dari Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, berhasil diringkus oleh Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di rumahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 5 paket besar sabu dengan berat total bruto mencapai 49,06 gram.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Desa Air Duren. Dari penggeledahan tersebut, petugas kami menemukan 5 paket besar sabu dengan berat total bruto 49,06 gram,” ungkap Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.












