Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan ratusan butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sabu dari seorang pemuda berinisial ECG alias Ego (24) pada Jumat (16/11/2024) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah tempat pencucian motor di Jalan Pasar Pagi, Pangkalpinang.
Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, tim menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di tempat aki sepeda motor miliknya.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan satu klip plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,09 gram, tiga klip plastik sedang berisi total 32,5 butir ekstasi, serta satu unit handphone warna hitam,” ujar Kombes Slamet.












