KRIMINAL, BERITA BAIK — Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap empat kasus penculikan dan dugaan pencabulan terhadap anak.
Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan 4 orang jadi tersangka. Ironinya satu dari 4 pelaku masih dibawah umur.
“Adanya pengungkapan kasus empat kelompok pelaku tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dikutip pada Jumat (20/9/2024).
“Dari empat kelompok yang telah kami amankan, kami jelaskan perkara ini terjadi dari bulan Oktober 2023 sampai dengan September 2024 di tiga lokasi wilayah Tangerang Selatan satu Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
Victor merinci kasus pertama adalah dugaan penculikan anak berumur 11 tahun di Serpong oleh seorang driver ojek online berinisial MB (49).
Terduga pelaku juga melakukan tindak pidana asusila terhadap korban.












